Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mitra Melakukan MOU Dengan Bapas Kelas Satu Manado
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), terus membuat terobosan dan berinovasi dalam rangka melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas Satu (I) Kota Manado, dalam penanganan Anak Bermasalah Hukum (ABH).
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sherly Rompas dan Kepala Bapas Benny Totot, di Kantor Balai Pemasyarakatan Kota Manado, Kamis (26/10).
Kepala DP3A Mitra, Sherly Rompas mengatakan bahwa MOU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi untuk peningkatan perlindungan serta menjamin pemenuhan hak-hak anak yang behadapan dengan hukum.
“Anak wajib mendapatkan perlindungan khusus, saat berhadapan dengan hukum. Poinnya adalah agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap dipenuhi haknya dan diperlakukan layak,” ujar Rompas.
Untuk itulah hal ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terkait guna memastikan hal tersebut dapat dilaksanakan.
Rompas pun menjelaskan, poin penting kerjasama antara DP3A Mitra dengan Bapas Kelas I Kota Manado ini meliputi bidang, Legal Drafting Regulasi, Pendampingan, Penguatan Kapasitas Petugas yang menangani anak, Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi Anak yang berhadapan dengan hukum, serta Pembinaan dan Bimbingan ketrampilan. (Fredy)
