HALMAHERA UTARA – Press Conference kasus Penganiayaan “Galela Berdarah” di ungkap Polres Halmahera Utara pada Rabu (18/10/2023). Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada waktu yang lalu itu terjadi tepatnya di Desa Samuda Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan Press Conference tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K di dampingi Kasat Reskrim Iptu M Thoha Alhadar S.sos, Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, Kanit II Pidum Ipda Andi Muh. Ihsanul Amal S.Tr.K, serta sejumlah Awak Media di Kabupaten Halmahera Utara.
“Setelah melakukan berbagai upaya penyelidikan Kasus Penganiayaan itu, Sat Reskrim Polres Halut berhasil mengungkap Pelaku yang berinisial NM alias Nabil (18) yang merupakan Eksekutor dalam kasus itu,” ungkap Kapolres Halut.
Dalam Press Conference itu, mengungkap NM yang merupakan pelaku penganiayaan kepada Josten Rasai (21) pemuda asal Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat. Tidak Seorang diri, NM ditemani rekanya yang merupakan pengemudi motor. Identitas rekan NM itu masih dirahasiakan Polisi, demi kepentingan Penyelidikan dan Penangkapan.
Ditambahkan Kapolres, “Belum diketahui pasti motif dari Kasus penganiayaan di Galela itu. Kasusnya menjadi Atensi kami selaku pihak berwajib dan akan kami tangani sebagaimana hukum yang berlaku, hingga kasusnya selesai. Harapan kami kepada masyarakat, tidak ada lagi kejadian serupa,” pungkas orang Nomor Satu di Polres Halut.
Dengan Laporan Polisi: LP / 279/ VIII / 2023 / Polda Malut / Polres Halut / Spkt, Tanggal 11 Agustus 2023 tentang dugaan Peristiwa penganiayaan. NM di disangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana dengan ancaman Lima Tahun Penjara.
Diketahui pada Jumat, Tanggal 11 Agustus 2023, sekitar Pukul 01.40 WIT lalu, Josten Rasai (21) tidak ada masalah dengan Pelaku NM, saat kejadian Korban berada di Jalan Raya Trans Halmahera, tepatnya di Desa Bale. Tiba-tiba didatangi pelaku mengunakan sepeda motor di bonceng rekanya. Kawan korban yang melihat Keduanya datang dan pelaku yang memegang parang, sudah lari menghindar. Korban yang merasa tidak punya masalah, berjalan menuju motornya yang terparkir di depan rumah temanya, tiba-tiba pelaku menanyakan alamat korban, sesaat korban menjawab, pelaku langsung melayangkan parang ke wajah korban dan mengakibatkan pipi korban robek. Tidak sampai disitu, korban yang sudah bersimbah darah kembali di tebas pelaku mengunakan parang, namun berhasil di tangkis korban mengunakan tanganya, yang mengakibatkan tangan korban juga luka. Melihat kejadian itu pelaku langsung melarikan diri bersama rekanya mengunakan sepeda motor.
Penulis: Eko Putra Septiyanto.
