Mei 26, 2026

Monev Implementasi RAN P4GN Tahun 2020-2024, Kadivpas Dampingi Kunker Asdep V

0
IMG-20230921-WA0030

Manado (21/9) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana melakukan pendampingan tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa pada Deputi V Kamtibmas, Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto untuk kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Manado.

Dalam kesempatan tersebut Asdep bersama tim turut menghadiri kegiatan Rehabilitasi Sosial Tahun 2023 dengan materi penyuluhan tentang bahaya Narkoba yang sedang berlangsung di Aula Lapas Manado. Asdep yang didampingi Kadivpas dan Kalapas Manado menyampaikan kepada peserta rehabilitasi untuk mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang ada sebagai bekal melakukan aktifitas ketika bebas nanti.

“Di sini tempat untuk merubah mindset kebiasaan yang dulu. Ditempah untuk mempersiapkan diri menyongsong kehidupan yang lebih baik,” ucap Bambang.

Selanjutnya, tim Kemenkopolhukam berkesempatan meninjau langsung kedalam blok hunian dan melakukan interaksi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya pada blok WBP Narkotika. Tim turut meninjau aktifitas pengolahan makanan WBP di dapur Lapas Manado.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut tim dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia yang dipimpin oleh Wardah Rabbie mewakili Sekretaris Utama BNN RI.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.(**)

Tinggalkan Balasan