April 19, 2026

BP3A Kabupaten Mitra Tangani 16 Kasus Kekerasan Dan Pelecehan Seksual Pada Perempuan Dan Anak.

0
foto kadis BP3A

Mitra.Seputarsulutnews.com. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka (BP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membeberkan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak selang bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2023 hal ini sebanyak 16 kasus.

Hal tersebut dikatakan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sherly Rompas saat dikomfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini.

Dikatakan Rompas pihaknya menangani kasus tersebut beragam. Mulai dari KDRT baik fisik maupun psikis, perundungan, penelantaran sampai pelecehan dan kekerasan seksual. Kasus-kasus ini masih didominasi anak yang menjadi korban dengan jumlah 12 kasus, berbanding 4 kasus perempuan dewasa.

“Dari 16 kasus, satu kasus pelecehan seksual saat ini sudah masuk proses persidangan di pengadilan. Dan kami terus melakukan pendampingan hukum terhadap korban sampai pada putusan nanti,” ujar Rompas.

Diapun menambahkan bahwa terdapat satu (1) kasus pelecehan seksual terjadi sekitar akhir tahun 2022 yang proses peradilannya di tahun 2023 baru-baru ini, pelakunya telah di vonis penjara 7 tahun.

Lebih lanjut mantan Camat Tombatu ini menerangkan bahwa ketika pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban, tidak semua kasus masuk ke ranah hukum, ada diantaranya dapat diselesaikan pada tahap mediasi. Terkecuali kasus pelecehan seksual.

Selanjutnya, ia pun memastikan pihaknya akan terus fokus pada peningkatan pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak. Merumuskan kebijakan dan meningkatkan layanan serta memberikan perlindungan maupun pendampingan kepada para korban baik secara hukum, psikolog sampai konseling. Termasuk melakukan penguatan-penguatan bagi korban dalam upaya pemulihan mental maupun psikisnya. (Fredy)

 

 

Tinggalkan Balasan