PBB Partai Keempat Menyerahkan Dokumen Pengajuan Bacaleg ke KPU Sulut
Manado– Partai Bulan Bintang (PBB) menyerahkan dokumen pengajuan ke KPU Sulut Sabtu, 13 Mei 2023.
Dokumen diserahkan langsung Sekretaris DPW PBB Sulut, Rahmat Tambuwun kepada Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon.
PBB mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi sebanyak 100% untuk setiap Dapil.
Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Sulawesi Utara terdiri dari 6 Dapil, dengan jumlah kursi sebagai berikut: Dapil Sulut 1 (8 kursi), Sulut 2 (8 kursi), Sulut 3 (5 kursi), Sulut 4 (10 kursi), Sulut 5 (6 kursi), Sulut 6 (8 kursi).
“PBB merupakan Partai Politik keempat yang menyerahkan dokumen pengajuan ke KPU
Sulut dan dinyatakan dikembalikan,” tegas Tinangon.(wal/*)
