Rutan Manado Akhirnya Peroleh Izin Klinik

oleh -197 Dilihat
oleh

Manado-Kerinduan dan harapan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado untuk memperoleh izin klinik akhirnya terealisasi.

Pemerintah Kota Manado lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akhirnya mengeluarkan izin operasional buat Klinik Rutan Kelas IIA Manado, Jenis Pelayanan Klinik Pratama dengan dokter penanggungjawab dr Marlina Elita Rillia Rumansi, beralamat di Jalan Cendrawasih Lingkungan I, Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua Manado, Sulawesi Utara.

Rutan Manado dinilai telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat disetujui menjadi Klinik untuk segera beroperasi menggantikan Poliklinik yang ada sejak Rutan Manado dibuka sekitar 14 tahun silam.

Penyerahan Izin Operasional Klinik itu berlangsung, Senin (3/4) oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jimmy CE Rotinsulu, SE, MSi kepada Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto.

Turut menyaksikan momen spesial itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado, Wahyono.
Karutan Deny Fajariyanto gembira dengan keluarnya izin operasional Klinik di Rutan Manado karena memberikan manivestasi positif bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Rutan, khususnya buat ratusan Warga Binaan yang ada.

“Yang pasti, ke depan pelayanan menjadi lebih maksimal dan prima,” ungkap Ka Rutan.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.