Wakili PABPDSI, Soni Pondalos Perjuangkan BPD Menjadi DPRDes

oleh -341 Dilihat
oleh

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Ketua BPD Kabupaten Minahasa Tenggara yang juga wakil ketua Umum PABPDSI  Wakili Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sonny Pondalos terus perjuangkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes) di Senayan 16 Februari 2023 lalu terus mendapat apresiasi seluruh BPD yang ada di daerah ini. Perjuangan putra terbaik Mitra bahkan Sulut ini memperjuangkan Sembilan (9) tuntutan dalam aksi damai di istana Negara dan gedung DPR RI

Dalam aksi damai tersebut Pondalos meminta pihak Pemerintah dan DPR RI agar menyetujui nama DPRDes yang merupakan fungsi pengawasan didesa. Disamping itu ada  9  yang diperjuangkannya.

“Pelaksanaan aksi damai dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI)  berawal dari Monas, menuju depan istana Negara dan berakhir di kantor DPRD RI di Senayan Jakarta,”ujar Pondalos.

Pondalos bersyukur karena apa yang menjadi tuntunan dalam orasinya, semua diterima oleh wakil rakyat yang ada di DPR RI.

“PABPDSI melayangkan 9 tuntutan yang telah dirumuskan pada Rapimnas BPD Tahun 2020 di Puncak Cipanas, Rakernas BPD Tahun 2021, Kota Bandung  dan Rakornas BPD Tahun 2022 di Kota Padang,” pungkas Pondalos.

Inilah 9 tuntutan dari PABPDSI

  1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa
  2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes)
  3. Pasal 23 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah Pemerintahan Desa bukan Pemerintah Desa
  4. Hak Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa yang mandiri dan akuntabel
  5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan Dana Desa sebesar 3% dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dari Dana Desa sesuai amanat pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia
  6. Memberikan jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua kepada Anggota BPD sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia
  7. Mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi sekarang
  8. Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Logo resmi Skala Nasional BPD atau DPRDesa yang telah diajukan oleh PABPDSI pada tahun 2021
  9. Kementrian Dalam Negeri menerbitkan edaran kepada Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintahan Desa sesuai dengan Amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 114 yang didalamnya termasuk peningkatan kapasitas, manajemen pemerintahan, bantuan keuangan, pendampingan dan bantuan teknis. (Fredy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.