Launching Perda Program Ketenagakerjaan, 100 Pekerja Rentan Per Desa Terima Jaminan Sosial dari Gubernur Olly

oleh -207 Dilihat
oleh

Manado– 100 Pekerja Rentan Per Desa, menerima jaminan sosial dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Penyerahannya dirangkaikan launching Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Launching dilakukan di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini diawali dengan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Olly pun mengatakan instruksi presiden itu sudah diaplikasikan Pemprov Sulut lewat perda. “Dan kita memasukkan 100 orang pekerja rentan per desa di Sulut dengan menggunakan dana desa,”tegas Olly.

Gubernur Olly memberikan respons positif atas program dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat.

“Premi dibayar tidak sebanding dengan manfaat yang diterima warga. Dan benar-benar berdampak pada ekonomi,” aku orang nomor satu di Sulut itu sembari berharap, masyarakat dan semua badan usaha di Sulut segera menjadi peserta BPJS Kesejahteraan. (wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.