Konferensi Pers Pemerintah Kota Manado, Simak Disampaikan Wali Kota
Gan soal kedisiplinan ASN tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan kriteria kesalahan dan kriteria sanksi yang ada berdasarkan aturan ASN yang berlaku.
Beberapa pertanyaan pada sesi yang kedua yakni tentang langkah-langkah peningkatan PAD agar tercapai targetnya. Juga soal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang membuang sampah sembarangan. Hal lain seperti pengelolaan Air Bersih di Kota Manado, program Pendidikan di Kota Manado. Juga ditanya soal alat perekam data dari Bapenda yang ditempatkan di tempat-tempat usaha. Lahan parkir Pelindo, juga soal Pasar Buha, pemanfaatan incenerator yang tidak dipakai. Juga ditanya soal PAD Pasar Bersehati.
Walikota menjawab soal PAD Pasar Bersehati akan dimaksimalkan dan masuk dalam perjanjian kinerja dengan Bapenda.
Dalam tanggapannya, Walikota menyampaikan bahwa soal Tipiring menjadi masukan untuk pemerintah kota untuk ditegakkan termasuk peningkatan denda yang hanya 25 ribu. Soal peningkatan air bersih di Kota Manado salah satunya untuk penambahan IPA dibeberapa lokasi.
Alat perekam data di Bapenda bagi Walikota masih tetap dipakai. Soal lahan parkir di Pelindo, juga soal pasar Buha merupakan masukan kepada pemerintah Kota. Soal incenarator masih dalam proses hukum sehingga masih akan dipikirkan penggunannya termasuk memikirkan pembiayaan dan operasionalisasi apakah menguntungkan atau merugikan dari sisi lingkungan sekitar.
Tambahan pak Wakil Walikota adalah apa yang perlu disosialisasikan silahkan sementara yang mungkin terasa menjadi beban masyarakat tidak diberitakan. Soal pelayanan publik tetap berupaya ditingkatkan termasuk kiat-kiat dalam peningkatan PAD Kota Manado.
Diakhir acara secara mendadak ada prosesi singkat dari APM untuk kejutan bagi Walikota yang pada hari ini berHUT Perkawinan Pak Wali dalam Keluarga Angouw Pinontoan. Acara diakhiri pengambilan foto bersama Walikota dan Wakil Walikota, Sekot dan Kadis Infokom dengan Personil APM.(agungSugi)
