Juni 13, 2026

Terkait Pembunuhan WNA Asal China, Ini Yang Dikatakan Bupati Mitra

0
foto Bupati kepada pers

Mitra.Seputarsulutnews.com.-  Kasus Pembunuhan yang terjadi dilokasi pertambangan ilegal di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang Warga Negara Asing (WNI) asal China membuat Bupati Mitra James Sumendap SH,MH angkat Bicara.

Kepada sejumlah Wartawan saat ditemui di sela sela Rakor SKPD, jumat (21/1) mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari Camat Ratatotok dan dinas Nakertrans terkait ada peristiwa tindak pidana pembunuhan Warga Negara Asing (WNA), dengan mengakibatkan orang tersebut meninggal dunia

“ Setelah mendengarlaporan ini , saya langsung memberikan instruksi kepada Dinas nakertrans Mitra untuk mengecek di tempat kejadian perkara (TKP), apakah korban yang meninggal dunia adalah WNA yang bekerja di salah satu perusahaan ilegal. Tetapi dari hail investigasi, korban dan perusahaan tersebut adalah ilegal,” ujar Sumendap,

Dikatakan Sumendap bahwa biasanya perusahaan yang jelas itu mereka melaporkan ke kita ada kejadian tindak pidana. Tetapi ini, tidak ada laporan sama sekali.

“ Saya meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk terus menyidik serta menyelediki pihak-pihak terkait. Terutama bagi perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja asing tersebut,” tegas sang Gladiator Mitra .

Ditambahkan Bupati Dua Periode ini, setelah berkoordinasi dengan Dinas tenaga Kerja Provinsi Sulut, ternyata, WNA tersebut juga tidak terdaftar sebagai tenaga kerja asing di Provinsi Sulut.

Diapun meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan WNA yang bekerja di daerah ini yang tidak memiliki dokumen lengkap sesuai aturan yang ada. Terutama pihak Imigrasi dan dinas tenaga kerja provinsi Sulut. Kita pun akan menertibkan semua tenaga kerja asing yang tidak jelas pekerjaan mereka di Kabupaten Minahasa Tenggara, tutur Bupati.

Soal pendataan WNA di Kabupaten Mitra sebetulnya bukan kewenangan kami, namun kejadiannya di lokasi Kabupaten Mitra, kami berkewajibanpula  melakukan pendataan,tambah Sumendap.

Tentunya disini pihak kepolisian jangan hanya meminta pertanggung jawaban kepada pelaku. Tetapi kepada siapa WNA itu bekerja, kepada siapa WNA itu di datangkan itu juga harus diminta pertanggung jawaban agar semua jelas,” ucap ujar Sumendap.

“ Saya meminta kepada penegah hukum, baik Kapolri, Kapolda, termasuk bapak Presiden untuk menindak tegas perusahaan Ilegal yang ada di Kabupaten Mitra,” harapnya. (Fredy

Tinggalkan Balasan