Perintah Kapolda Sulut Penertiban Knalpot Non Standar Gencar Dilakukan
Manado– Menindaklanjuti perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Polresta Manado dan jajaran melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot non standar.
Perintah tersebut disampaikan Kapolda Sulut saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat, 6 Januari 2023, di kawasan kuliner Jalan Roda, Kota Manado.
Kapolda Sulut saat itu menyampaikan beberapa hal terkait kamtibmas, salah satunya penertiban knalpot bising atau non standar yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Satlantas Polresta Manado pun langsung merespons perintah Kapolda Sulut dengan menggelar razia kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot non standar, di Zero Point.
Sejumlah pengendara kendaraan berknalpot bising dihentikan secara humanis oleh petugas. Kemudian dilakukan penindakan yakni, pengendara diminta melepas sendiri knalpot bising, yang selanjutnya knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara digergaji secara manual oleh pengendara.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, penertiban bukan hanya dilakukan saat ini saja tetapi akan berlanjut.
“Akan ada penertiban lanjutan untuk knalpot non standar di tempat-tempat lain. Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang masih menggunakan knalpot non standar di kendaraannya agar dapat menggantinya dengan knalpot standar,” singkatnya mengimbau.(die)
