Wakil Rakyat Bolsel Paripurnakan Ranperda APBD Tahun 2023
Bolsel–DPRD Kabupaten Bolsel menggelar Rapat Paripurna dalam rangka
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bolsel TA 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Oli dan diikuti oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt bersama jajaran Forkopimda Bolsel, Wakil Ketua dan Anggota DPRD lainnya, Sekda M. Arvan Ohy SSTPMAP, para Asisten Sekda, pimpinan PD dan jajaran ASN, Camat dan Sangadi serta undangan lainnya.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD bersama Anggota khususnya Badan Anggaran DPRD yang terlibat aktif dalam penyusunan Ranperda APBD TA 2023 sehingga menghasilkan kesepakatan dan persetujuan bersama.
“Semoga kebersamaan ini akan terus terpelihara berlandaskan saling pengertian yang positif untuk kepentingan pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat Bolsel,” ucap Bupati sembari mengajak semua pihak untuk tetap bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas demi menjaga komitmen bersama
mempertahankan opini WTP dari BPK-RI yang berhasil diraih selama 8 tahun terakhir ini.
Lanjut, ia menekankan bahwa untuk mempertahankan hal tersebut maka seluruh elemen Pemerintah Daerah harus bekerja dan bersinergi dengan baik dalam melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Rancangan APBD TA 2023 telah memenuhi kewajiban Mandatory Spending, program penunjang di bidang pendidikan yaitu dengan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah, serta peningkatan kualitas Guru melalui pengembangan karir Guru PAUD, program memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, serta Belanja Hibah untuk Instansi Vertikal”ungkapnya.
Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Bolsel TA 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda.(jamal)
