Penyusunan Pedoman Audit Investigasi dan Audit Kinerja BumDes
Bolsel–Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP,MAP atas nama Bupati H. Iskandar Kamaru SPt membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Kinerja BumDes dan Penyusunan Pedoman Audit Investigasi di lingkungan Inspektorat Daerah.
Membacakan arahan Bupati, Sekda Arvan menjelaskan bahwa sesuai Permendagri No. 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, saat ini Pemerintah Pusat telah memberikan mandat kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah untuk melakukan pengawasan atas pengelolaan Bumdes yaitu dengan cara Audit kinerja Bumdes.
Diharapkan dengan adanya audit kinerja pada Bumdes dapat diidentifikasi resiko yang menjadi hambatan keberlangsungan Bumdes dan dapat disusun rencana tindak pengendaliannya.
“Saya berharap melalui Bimtek ini bisa meningkatkan kompetensi dan wawasan bagi APIP terkait Bumdes. Gunakan kesempatan ini untuk memperoleh ilmu dan pengetahuan yang nantinya bisa ditularkan kepada pengurus Bumdes” pinta Sekda Arvan.
Lanjutnya, keberadaan APIP diharapkan dapat menjadi problem solving bukan menjadi problem maker dan dapat memberikan solusi perbaikan mengingat pengurus Bumdes belum memiliki pemahaman seperti BUMD ataupun BUMN.
Apalagi sekarang BPKP tengah mengembangkan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Bumdesa berupa aplikasi sehingga nanti akan memudahkan pengurus Bumdes dalam pengelolaan
keuangannya.(jamal)
