April 19, 2026

Fraksi Partai Golkar Mitra Usulkan PILHUT Di Tahun 2022

0
IMG20220620133858

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Minahada (Mitra) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mitra untuk memasukan anggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD fraksi Partai Golkar Kabupaten Mitra Teny Naray saat sidang paripurna DPRD tentang Plafon anggaran APBD Perubahan tahun 2022 di ruang sidang DPRD Mitra, Selasa (16/8).

Menurut Naray, Pilhut bagi 35 Desa yang ada di Kabupaten Mitra harus dilaksanakan tahun ini karena mengingat tahun depan sudah masuk dalam tahapan Pemilihan Umum (pemilu) dan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilbub).

“ Kami fraksi Partai Golkar mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mitra agar memasukan dana atau anggaran Pemilihan Hukum Tua dalam APBDP,” ujar Naray.

Ditempat yang sama, Ketua DPD Dua Partai Golkar Kabupaten Mitra Toni Hendriek Lasut AM,TM kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa Pilhut harus dilaksanakan tahun 2022.

Dikatakan Lasut bahwa alasan PG Mitra mengusulkan Pilhut di tahun ini, dikarenakan waktu pemilihan pas tahun ini, karena mengingat pilhut pas dilakukan tahun ini. Sebab tahun 2023 sampai 2024 merupakan tahapan Pemilu dan Pilgub maupun tahapan Pemilu.

“ Kami telah mengusulkan kepada Pemerintah tentang Pilhut di Kbupaten Mitra harus dilaksanakan tahun ini, karena jika tidak dilaksanakan Pilhut, maka Pilhut akan dilaksanakan pada tahun 2025. Itu terlalu lam, ujar Lasut.

Ditambahkan Lasut yang juga saat ini sebagai Wakil Ketua DPRD Mitra mengatakan bahwa alasan diadakan Pilhut tahun ini adalah hasil desakan masyarakat terlebih masyarakat yang ada di 35 Desa yang akan melakukan Pilhut. Disamping itu, kalau Pemilihan Hukum Tua tidak dilaksanakan tahun ini, maka Pilhut pasti dilaksanakan tahun 2025 sesudah Pemilu.

“ Pilhut diusulkan pada tahun ini karena ada desakan masyarakat terutama 35 desa yang akan melakukan Pilhut. Dan jika tidak dilaksanakan tahun ini, maka Pilhut pasti dilaksanakan di tahun 2025”, tutur Lasut.

Diapun berharap kepada Pemerintah Kabupaten dapat mendengar dan menerima usulan, saran kami untuk tahapan pemilihan Hukum Tua, agar dana Pilhut segera dimasukan dalam APBDP, Ujar Lasut. (Fredy)

 

Tinggalkan Balasan