Bupati Joune Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni APBD Tahun 2022

oleh -113 Dilihat
oleh

Minut–Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minut memberikan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) APBD TA 2022 dengan jumlah Nominal Rp. 20.000.000,-

Setelah selesai melaksanakan Ibadah Oikumene, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE, MAP didampingi Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, SH, MH menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 20 unit di Kecamatan Kema dan Kecamatan Kauditan dan kepada 13 Penerima Rumah Korban Bencana APBD Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (15/08/2022).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat terutama masyarakat yang perlu dan layak dibantu. Ini merupakan juga sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan yang ada di Desa.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga melakukan penilaian pemberian bantuan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati JGKWL yang menjadi komitmen terhadap masyarakat dimana setiap tahun dialokasikan anggaran untuk membantu masyarakat dalam hal perbaikan fasilitas dasar. Bupati juga menambahkan, Tahun 2023 mungkin akan dialokasikan 3 atau 4 kali lipat lebih besar dari yang dialokasikan sekarang, ini sebagai bentuk perhatian pemerintah agar masyarakat Minahasa Utara bisa menikmati standart hidup yang layak.(die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.