Penyusunan KLHS Revisi RTRW Bolmut Tahun 2013-2033 dan RDTR , Ini Dilakukan Pemkab
Bolmut– Bupati Bolaang Mongondow Utara yang di wakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Rachmat R. Pontoh, SH., M.Si Menghadiri acara Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2013-2033 dan RDTR Kawasan Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2021-2041 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bolmut
Dalam Sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Kab. Bolmut Menyampaikan, rencana tata ruang wilayah (RTRW) harus memegang prinsip pembangunan berkelanjutan yang berintegritas dari seluruh aspek, sesuai sesuai undang-undang Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk memastikan diterapkannya prinsip tersebut pemerintah daerah wajib menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS)
Penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) terhadap RDTR kawasan Perkotaan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berada di kecamatan kaidipang dan Bolangitang barat, memiliki tujuan antara lain:
1. Memastikan rencana tata ruang ramah lingkungan dan pengembangan kawasan perkotaan
2. Menjamin prinsip keseimbangan terhadap lingkungan hidup sesuai dengan daya dukung dan daya tampung ruang
3. Pembangunan infrastruktur sesuai dengan daya dukung lingkungan
4. Menyelelaraskan kawasan perkotaan kawasan perkotaan dengan arah pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pelaksanaan konsultasi publik ke 2 pada hari ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan dokumen KLHS, yang bertujuan untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program dalam RTRW RDTR kawasan ibu kota.
Oleh karena itu saya berharap apa yang menjadi masukan-masukan dari masing-masing OPD maupun stakeholder terkait yang hadir pada kesempatan ini, yaitu dari Perguruan Tinggi dan juga lembaga Swadaya masyarakat (LSM), menjadi catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan daripada dokumen KLHS revisi RTRW dan RDTR kawasan ibukota Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Turut Hadir, Kepala Dinas DLHK Irma Ginoga, S.Pd., M.Si., Tim Ahli dari Universitas Teknologi Sulawesi Utara Ir. Senimiawaty, ST. MT., Bersama Tim, Pimpinan OPD Terkait, Camat Kaidipang, Para Sangadi, para Jajaran Dinas DLHK, serta para tamu undangan.(ione)
