SEPUTARSULUTNEWS, Mitra — Rembesan hasil olahan pertambangan emas yang diduga ilegal di lokasi perkebunan Alason Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara Sulawesi Utara kini meluber hingga menutupi badan jalan.
Dari pantauan media ini, rembesan hasil olahan emas yang menghubungkan antara desa Ratatotok- Sojoan- Morea tersebut kerap kalo mengakibatkan pengendara mengalami kecelakaan namun tidak terpublikasi.
“Dia pe lokasi pas di bok, jadi kita nda dapa Lia, ada laju laju dari atas pas sampe situ langsung tapalisi tu motor, Bae le nda apa apa” (lokasinya tepat di tikungan sehingga tidak kelihatan, saat melaju dengan sepeda motor tepat dilokasi tersebut saya langsung terpeleset dan jatuh beruntung dirinya tidak apa apa). Sering terjadi kecelakaan disini namun jarang terpublikasi, “ jelas narasumber, Rabu (3/8/2022) kemarin.
Diketahui pemilik lokasi tambang emas tersebut diduga milik oknum berinisial ID dan LU sebagai investor namun di kelola oleh oknum YK.
“Limbah tambang yang dihasilkan hanya ditimbun begitu saja tanpa ada bak pengolahan, sehingga ketika hujan tiba limbah tersebut meluber dan menutupi badan jalan yang membuat kondisi jalan menjadi licin hingga banyak pengendara khususnya sepeda motor mengalami kecelakaan.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis pemerhati lingkungan Hardi SH berharap pihak aparat penegak hukum untuk menindak tegas untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Ini merupakan suatu tindakan melawan aturan dengan kata lain pencemaran lingkungan. Terkesan lemahnya pengawasan pihak terkait terhadap hal hal yang berdampak negatif kepada masyarakat banyak. Kejadian ini membuka celah adanya pelanggaran hukum baik dari segi administrasi maupun sistem pengolahan, sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum baik dari Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap pihak pengelola tambang emas tersebut, apalagi tim mabes polri lagi berada dilokasi sekitar, “ kata Hardi.
Sementara itu, Oknum ID selaku pemilik lahan saat di konfirmasi via seluler dan pesan what app pada Kamis (04/08/2022) di nomor 0822 6075 xxxx hingga berita diturunkan enggan untuk merespon adanya pertanyaan dari awak media. (Rds)