DPRD Kabupaten Minsel Gelar Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus

oleh -374 Dilihat
oleh

Minsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat Paripurna dua agenda sekaligus, yang digelar pada Kamis (28/04/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Stefanus D.N. Lumowa SE,  Wakil Ketua Paulman Runtuwene ST dan diikuti secara virtual Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan SE, dan dihadiri Bupati Frangky Donny Wongkar SH (SH) serta Wakil Bupati (Wabup) Pdt Petra Yani Rembang.

Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N Lumowa mengatakan dalam rangka Penetapan Keputusan Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021, dan Persetujuan DPRD Tentang Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dan Pemerintah Kota Manado Terkait Penyelenggaraan Layanan Tera dan Tera Ulang Alata-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.

“Ke-dua agenda ini untuk menyampaikan Keputusan DPRD Kepada Bupati Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Buapti dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum Paripurna digelar Rapat Kerja Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Komisi I, II, III, dan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengajuan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026.

Hadir juga,  Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf) Ramli Hamanja Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum, yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus SH, Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE MSi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan 17 Camat yang ada di Minsel. (Jovan/Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.