Kotamobagu – Selasa (12/04/2022), DPRD Kotamobagu kedatangan anggota DPRD Kabupaten Minahasa. Rombongan DPRD Kabupaten Minahasa
terdiri Ketua dan Anggotan Komisi III. Rombongan diterima Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan, Syafrudin Saleh Abas dan beberapa staf di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu.
Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa mendapatkan informasi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021.
Dikatakan Abas, LKPJ saat ini masih menjadi salah satu fokus kerja DPRD untuk dibahas bersama pihak Pemda. LKPJ sendiri sesuai aturannya sudah harus diserahkan ke DPRD setempat selambat-lambatnya bulan ke tiga, untuk kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna tahap I untuk dibahas. Nantinya apabila LKPJ Pemda diterima oleh DPRD dalam paripurna tahap I untuk dibahas, maka selanjutnya DPRD akan membentuk pansus LKPJ yang akan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa sendiri menjadwalkan kunjungan ke tiga daerah, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow.(wal/adve)
Rombonganbterdiri dari:
1. Lucia Taroreh
2. Novlin M Tampi
3. Dharma P. Palar
4. Rommy J. Leke
5. Pierre J S Makesanti
6. James S Rawung
7. Robby Longkutoy
8. Shanty J J Pakasi
9. Imanuel Manus
10. Debi D Kaseger
11. Ansye Taniowas
12. Merry M Walelang
13. Maureen M Pongantung