Polri Buka Pendaftaran Akpol dan Bintara. Hartono: Pendaftar Tidak Dipungut Biaya
Mitra.SeputarSulutnews.com. – Kepolisian Republik Indonesi (Polri) mulai membuka pendaftaran terpadu untuk Taruna Akpol dan Bintara Polri. Penerimaan tersebut mulai dibuka sejak 30 Maret sampai dengan 18 April 2022 untuk taruna Akpol dan Bintara Polri mulai tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 dan pendaftaran melalui online penerimaan.polri.go.id dan selanjutnya dilaksanakan verifikasi di Polres Mitra.
Seperti terlihat di Aula Polres Minahasa Tenggara hari ini Selasa (05/04/2022)proses verifikasi pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri yang diawasi langsung Kapolres Mitra AKBP, Dr Rudi Hartono dan Kabag SDM Polres Mitra Kompol Ferri A. Langi.
” Sejak dibuka 30 Maret 2022 lalu hingga hari ini, sudah puluhan pendaftar yang datang ke Polres Mitra dan terpantau sampai hari ini sekitar 46 pendaftar yang mayoritas lulusan SMA atau sederajat mendatangi Polres untuk melakukan proses verifikasi, setelah mendaftar secara online,” ujar Kapolres Rudi Hartono.
Dikatakan Hartono bahwa pendaftaran Polri kali ini, seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya apapun. Para calon polri datang dan melakukan proses verifikasi.
“Pendaftaran Polri ini gratis tanpa dipungut biaya, menggunakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis(BETAH). Untuk mewujudkan seorang Polri yang BETAH, kemampuan diri dan juga prestasi calon anggota Polri sangat berperan dan diperhitungkan dalam proses pendaftaran anggota Polri.” Jelas Kapolres.
Hingga hari ke-7 usai Pendaftaran online dibuka, peminat yang mendaftar dari wilayah kabupaten Mitra sebanyak 43 pendaftar Bintara dan 3 Akpol, Pendaftaran dibuka mulai 30 Maret hingga 18 April 2022 mendatang untuk Taruna Akpol dan tanggal 31 Maret sampai 11 April 2022 untuk Bintara Polri ” tambahnya.
Sementara itu Kabag SDM Polres Mitra Kompol Ferri A. Langi mengatakan bahwa proses verifikasi yang dilaksanakan di Polres Mitra antara lain Informasi dan Kelengkapan Berkas, Pengukuran Tinggi dan Berat Badan, Pemeriksaan KTP/KK/Akte, Pemeriksaan Ijasah/SKHUN serta Pemeriksaan Ijasah atau Raport, Pemeriksaan Administrasi, Verifikasi dan Perekaman Wajah.
“Saat akan melakukan verifikasi di Polres Mitra,ada ketentuan dan aturan yang akan diberlakukan antara lain Wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker medis, membawa hasil swab antigen Negatif dan menunjukan sertifkat vaksin minimal dosis ke dua, memakai pakaian batik lengan panjang, celana bahan warna hitam dan sepatu, serta aturanlainnya,” ujar langi. (Fredi)
