Pemerintah Kecamatan Tombatu Intens Berikan Edukasi tentang Pentinnya Vaksinasi Covid 19
Pemerintah Kecamatan Tombatu Intens Berikan Edukasi tentang Pentinnya Vaksinasi Covid 19
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Program vaksinasi Covid-19, terus digenjot pemerintah Kecamatan Tombatu Minahasa Tenggara (Mitra), guna mengurangi risiko penularan atau terpapar virus
Kepala Kecamatan Tombatu Sherly Rompas menuturkan, pihaknya secara intens memberikan edukasi terhadap masyarakat guna suksesnya program vaksinasi ini
“Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pemahaman yang benar terkait dengan program vaksinasi,” jelas Rompas, Senin (21/03/2022)
Meski begitu kata dia, masih ada juga masyarakat yang enggan untuk divaksin karena sudah termakan dengan berita-berita bohong yang banyak beredar di media sosial
“Untuk itu kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi, baik itu dosis 1, 2 maupun dosis 3 (booster),” sebutnya
Lanjut dia, terkecuali bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia. Dalam Perpres 14/2021 Pasal 13A disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif
“Sanksi administratif yang akan dikenakan yakni penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial,
penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan lainnya,” tandasnya. (Fredy
