Bubarkan Pesta Miras di Desa Sia

oleh -142 Dilihat
oleh

Kotamobagu – Personel Polsek Kotamobagu Utara membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan beberapa remaja pria, di Desa Sia.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, membenarkan hal tersebut.

“Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Sabtu malam, mulai dari Kelurahan Genggulang, Desa Bilalang 1, Desa Pontodon, hingga Desa Sia,” ujar Iptu Dewa.

Lanjut Iptu Dewa, khusus di Desa Sia tepatnya di jalan masuk desa setempat yang cukup lebar, sering dikeluhkan warga masyarakat karena kerap kali dijadikan sebagai lokasi pesta miras dan balap liar.

“Merespons keluhan warga, personel Polsek Kotamobagu Utara pun menyambangi lokasi tersebut dan mendapati empat remaja pria yang minum miras dan diduga akan melakukan balap liar,” jelas Iptu Dewa.

Terhadap keempat remaja tersebut, dilakukan pemeriksaan senjata tajam namun tidak ditemukan. Kemudian diberikan pembinaan di tempat, selanjutnya diminta langsung kembali ke rumah masing-masing.

“Dalam kegiatan ini selain melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas juga dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat,” pungkas Iptu Dewa.(men)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.