April 20, 2026

Awal Tahun 2022, Polres Mitra Tangani 13 Kasus Tambang Emas Ilegal dengan 23 Orang Tersangka

0
IMG-20220226-WA0007

Mitra.Seputarsulutnews.com. – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah pimpinan Kapolres AKBP Rudi Hartono, hingga Februari tahun 2022 ini telah menangani sebanyak 13 kasus tambang emas illegal.

Data yang diperoleh media ini, dari total 13 kasus yang ditangani, sebanyak 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“ Dari 13 kasus, 7 kasus sudah tahap dua, 4 kasus masuk tahap satu, dan 2 kasus dalam  proses sidik,” jelas Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Muzaki, Kamis (24/2).

Dalam penanganan kasus tambang emas ilegal yang  diungkapakan oleh Polres Minahasa Tenggara lebih banyak dibanding daerah lainnya, ujar Hartono. Hal tersebut sebagai wujud komitmen pihaknya dalam melakukan penegakan hukum.

“Pada prinsipnya masalah Peti itu pasti kami tindak. Kita sudah komitmen dengan itu,” tegas Hartono. (Fredy

Tinggalkan Balasan