Juni 5, 2026

Pemda Talaud Terima Kedatangan Tim BPK Sulut Di VIP Bandara Melonguane

0

SEPUTARSULUTNEWS, TALAUD – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Bupati Talaud, Dr. dr. Elly Engelbert Lasut ME, pada Senin (07/02/2022) menerima kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di ruang tunggu VIP Bandar Udara Melonguane.

Bersama-sama Bupati Talaud, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Drs. Moktar Arunde Parapaga serta Sekertaris Daerah, Dr. Yohanis BK Kamagi AP. MSi.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan Negara. Dalam menjalankan tugasnya, ada tiga jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK, yaitu : pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
(Oke)

Tinggalkan Balasan