DPRD Kotamobagu Paripurna Penutupan Masa Sidang 2021 dan Buka Sidang Tahun 2022
Kotamobagu – DPRD Kotamobagu paripurna dua agenda, Penutupan Masa Sidang Pertama 2021-2022 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2021-2022, serta Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2022, dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kotamobagu, Rabu (02/02/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu ,Syarifudin J Mokodongan dan didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.
Syarifudin membuka sidang paripurna dilanjutkan dengan membacakan susunan acara yang akan dilaksanakan pada paripurna kali ini.

“Yang akan dilaksanakan rapat ini, penyampaian Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotamobagu terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022, pembacaan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama, penandatangganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama,” kata Syarifudin.
Adapun dari total Ranperda yang masuk Propemperda, tiga belas Ranperda berasal dari inisiatif DPRD dan sebelas Ranperda yang berasal dari usulan pihak Pemerintah Kotamobagu.

“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan,” kata Syarif, sapaan akrabnya.(wal/adve)
