Penyelundupan Miras di Sulut Masih Marak, Ini Buktinya

oleh -244 Dilihat
oleh
BABUK:Ratusan Liter Captikus dan Minol Berbagai Merk Disita Satresnarkoba Polres Minut dalam Razia Kepolisian.(foto:ssc)

SEPUTARSULUTNEWS,MINUT– Penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa ijin terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara.

Razia kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kauditan.

Menurut Kasi Humas Polres Minahasa Utara Ipda Ennas Firdaus, dalam razia ini, polisi mengamankan ratusan liter minuman captikus dan minuman beralkohol berbagai merk lainnya.

“Razia kita laksanakan di beberapa kios milik warga, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa ijin,” ujar Ipda Ennas.

Iapun berharap peredaran miras tanpa ijin ini dapat diminimalisir, yang merupakan salah satu pemicu munculnya gangguan kamtibmas.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.