Tingkatkan Koordinasi, Komunikasi dan Sinergitas
KEGIATAN:Bupati Bolmut Meghadiri Tiga Tahun Anniversary Pengadilan Agama Boroko.(foto:ssc)
SUARASULUT.COM,BOLMUT–Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Menghadiri Tiga Tahun Anniversary Pengadilan Agama Boroko Dirangkaikan Dengan Kerjasama Antara Pengadilan Agama Boroko Dengan, Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Boroko.
Bupati Bolmut menyampaikan bahwa ucapan selamat memperingati 3 tahun kehadiran kantor pengadilan agam Boroko di kabupaten Bolmut semoga melalui momentum sialturahmi ini, dapat semakin menigkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang telah terjalan baik selama ini antara pemerintah daerah bersama pengadilan agama, dalam wujud pembagunan daerah, baik dalam fungsi penyelesaian perkara perkara yang menjadi kewenagan pengadilan agam maupun sinergitas anatar instansi dan kedinasan.
Sekilas kita melihat kebelakang, sebelum terbentuknya pengadilan agama boroko, masyarakat wilayah kabupaten bolmut termasuk dalam wilayah yurisdikasi pengadilan agama kotamobagu. Jarak yang jauh serta mahalnya biyaya trnsportasi bagi masyarakat, maka atas usulan peningkatan kelas pengadilan agama kotamobagu dan pembentukan 4 pengadilan agama di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Sehingga pada tahun 2013 saya selaku kepala daerah menerima tim dari biro perencanaan mahkamah agung untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Dengan rekomendasi dari masing masing Bupati terkait hibah tanah lokasi pembangunan gedung kantor, maka usulan tersebut akihirnya disetujui.
Lebih lanjut Tanggal 22 oktober 2018 pengadilan agama boroko resmi menjadi pengadilan baru bersama dengan 84 pengadilan lainnya oleh ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI).
Dengan keterbatasan sarana dan prasarana, maka pemerintah daerah memberikan pinjaman pakai kantor sementara sebagaiman yang ada sekarang ini, sambil menunggu pembagunan gedung kantor yang baru diatas tanah seluas 7000 meter persegi yang merupkan tanah hiba dari pemerintah daerah.
Dengan dihadapkan pada berbagai keterbatasan fasilitas penujang tugas pengadilan, namun pengadilan agama boroko mampu menujukkan dedikasi, loyalitas, integritas yang tinggi dan bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga dapat mewujudkan 5 fungsi pengadilan yaitu mengadili, pembinaan, pengawasan, nasehat dan fungsi adminitratif, dalam rangka mendukung proses pembagunan di kabupaten Bolmut.
Turut Hadir Ketua Pengadilan Agama Boroko Muhammad Anwar Umar S.Ag, Beserta jajaran, Kepala Kementrian Agama Bolmut Basri Saenong, M.Pd dan jajaran, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Bolmut Jacomina H.J Mamuaja, S.Pd, Asisten adimistrasi umum sekda Bolmut Uteng Datungsolang S,Pd, M.Si, dan Pimpinan OPD, serta Para ASN Dilingkungan Pemkab Bolmut.(ram)
