‘Diperbudak Sajam’ Eding Kantor Polisi
TINDAK:Tim Tarsius Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Sajam di Jalan 46 Bitung.(foto:SSC)
SUARASULUT.COM,BITUNG– Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan 46 Wangurer Utara, Kota Bitung, yang viral di media sosial.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, pelaku berinisial SLS (32), warga Wangurer Barat, Madidir, Bitung.
“Pelaku ditangkap sekitar jam 15.00 WITA, di rumahnya,” kata AKP Hermanses Katiandagho.
Lanjutnya, penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat melalui media sosial Facebook, dan sempat viral.
“Tim Tarsius sedang berpatroli di Madidir kemudian mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku menghadang dan mengancam pengguna jalan sambil membawa sajam, di ruas Jalan 46 Bitung,” jelas AKP Hermanses Katiandagho.
Informasi direspons tim dengan melakukan penyelidikan, kemudian mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang dan juga pakaian yang dipakainya saat kejadian kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas AKP Hermanses Katiandagho.(angky)
