SUARASULUT.COM,BOLSEL— Penggunaan Dana Desa terindikasi tidak sesuai peruntukan terus mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Bupati H. Iskandar Kamaru SPt diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Ramli Abdul Madjid SPd menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi pada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolmong Timur, Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, di salahsatu hotel ternama di Kotamobagu, Rabu (29/09/2021).
Acara ini dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dipimpin langsung Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Ricardo Sitinjak SH MH. Kegiatan ini merupakan Program “JAGA DESA” inovasi Kejaksaan Agung RI dalam upaya pencegahan penyimpangan dana desa yg juga merupakan implementasi dari Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo.
Turut hadir Inspektur Drs. Ridel Paputungan, Kadis PMD Ekafrie Van Gobel SSTP, Kabag Hukum, Irban Investigasi dan perwakilan dari Desa Tobayagan Induk.(jamal)