Pemdes Pinilih Salurkan BLT Tahap 7 dan 8
SUARASULUT.COM, MINUT- Pemerintah desa Pinilih Kecamatan Dimembe Minahasa Utara dibawah pimpinan Hukum Tua Fredrik Longdong terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang anggarannya berasal dari Dana Desa.
Senin (23/08/21), bertempat di kantor Hukum Tua desa Pinilih yang dihadiri langsung camat Dimembe Ansye Dengah S.Sos, Pemerintah desa Pinilih menyalurkan BLT tahap 7 dan 8 secara bersamaan.

Hukum Tua Desa Pinilih Fredrik Longdong kepada media ini mengatakan, bagi Keluarga Penerima Manfaat (PKM) agar menggunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk kehidupan setiap hari di masa pandemi Covid-19, dan meminta kepada seluruh penerima dan warga desa Pinilih untuk selalu mengikuti protokol kesehatan (prokes), guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Sebagai Hukum Tua desa Pinilih, saya berharap bagi semua keluarga penerima BLT duntuk menggunakan dana ini sebaik mungkin di masa pandemi covid-19 ini, semoga pandemi ini cepat berakhir. Marilah kita seluruh warga desa Pinilih untuk terus mengikuti protokol kesehatan, mendukung semua program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.” Ujar Longdong yang didampingi sekretaris desa Yusac Tangkilisan ST.(angky)
