DPRD Bolsel Paripurna Tingkat II Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD 2021-2026
SUARASULUT.COM,BOLSEL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) rapat paripurna tentang pembicaraan tingkat II Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) kabupaten Bolsel tahun 2021-2026 bertempat di aula DPRD Bolsel, Senin (09/08/2021). Rapat paripurna ini di buka langsung ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii.
Ketua DPRD Bolsel mengatakan amanat pasal 69 permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian evaluasi pembangunan daerah. Disebutkan bahwa kepala daerah menyampaiakn rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk di bahas agar mendapat persetujuan bersama DPRD dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang RP JMD.
Bupati bolsel menyampakan ada beberapa yang menjadi permasalahan yang harus di selesaikan serta isu-isu strategis yang perlu dan harus di perhatikan kemudian dukungan pendanaan pembangunan yang kurang memadai menjadikan pemilihan keputusan yang split dalam perancangan pembangunan daerah.
“Angka kemisknian yang masih cukup tinggi, persoalan stunting, rendahnya akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi yang layak. Serta Telekomunikasi tigkat konektmtas yang masi rendah. Mengingat kita yang sudah berada di era revolusi industrial 4.0, ekonomi digital yang kita harus carikan solusinya,” tegas Bupati Iskandar.
Lanjutnya, semoga rumusan RPJMD Bolsel tahun 2021-2026 ini dapat menuntaskan visi dan misi Bolsel kedepan serta tetap patuhi protokol kesehatan.
Sementara Badan Anggaran DPRD Bolsel diwakili Zulkarnain Kamaru menyampaikan laporan pembahasan RPJMD dan mengapresiasi Pemkab yang menyajikan pengelolaan keuangan yang baik, sadar hukum dan toleransi.Sebelum rapat paripurna ditutup, ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii menyampakan semoga pandemi covid 19 ini segera berahir.
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 tersebut,
pendapat akhir dari Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar, dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bolsel Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Turut hadir bersama Bupati Iskandar Kamaru, Wakli Bupati Deddy Abdul Hamid , ketua DPRD bersama anggota lainya, Sekretaris Daerah Marzanzius A. Ohy, para Asisten, Kepala PD, Camat, serta jajaran ASN.dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.(jamal)
