Enam Pelaku Curas Menyerah di Tangan Macan Paniki

SUARASULUT.COM,MANADO- Bergerak cepat atas laporan terjadinya tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Hukum Polsek Tikala Polresta Manado, yang dilakukan  beberapa orang belum diketahui identitasnya, dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /139 / VII / 2021/ Sek Tikala / Resta Mdo / Polda Sulut / tanggal 24 juli 2021 , Team Resmob Tikala berkolaborasi dengan Team Mapan (Macan Paniki).

Lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas dari para pelaku, dan tidak butuh waktu lama Team Resmob Tikala Dan Team Mapan (Macan Paniki) berhasil mendapat informasi tentang identitas dari para pelaku yang terdiri dari enam orang.

Keenam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) adalah remaja yang masih di bawah umur. Enam pelaku curas adalah berinisial TS (17), KP(14), MI (15), NL (18), SL (16), IM (16).

Setelah mengantongi identitas dari para pelaku, Team Resmob Tikala Dan Team Mapan (Macan Paniki) langsung mencari tau tempat persebunyian dari para pelaku, alhasil Team Resmob Tikala dan Team Mapan (Macan Paniki) berhasil menangkap para pelaku di tempat persembunyian mereka yang berada di salah satu hotel di Kel. Dendengan luar Kec. Paal Dua Kota Manado.

Modus dari para pelaku curas ini adalah seorang perempuan diantara mereka berenam untuk melakukan janjian untuk indehoi melalui aplikasi Mi Chat. Setelah mendapatkan korban dan sudah berada di kamar hotel langsung pelaku lainnya masuk untuk mengancam korban dengan panah wayer dan merampas barang-barang korban termasuk motor yang dibawa oleh korban.

Setelah berhasil mengamankan keenam pelaku, para pelaku bersama barang bukti berupa sebuah handphone dan 1 unit sepeda motor yang dipakai korban dan 2 panah wayer yang digunakan para palaku untuk mengancam korban, langsung di bawa di mako Polsek Tikala guna proses lebih lanjut.(ras)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan