Tersangka Togel Akui Semua Perbuatannya

oleh -114 Dilihat
oleh

 

SUARASULUT.COM,BITUNG– Tim Resmob Polres Bitung mengamankan satu tersangka judi toto gelap atau togel, JP (59), di rumahnya Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung sekitra pukul 22.00 WITA.

 

Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam beberapa saat, hingga penggerebekan malam itu. Tersangka pun mengakui semua perbuatannya.

 

Tersangka menerangkan, menjalankan ‘bisnis haram’ ini seorang diri. Modusnya, menerima pasangan togel setiap hari yang dicatat dalam kertas kupon. Adapun jenis togel yang ia jalankan antara lain Kamboja, Sidney, Singapore, dan Hongkong.

 

Dalam penangkapan malam itu, tim juga berhasil mendapati sejumlah barang bukti. Terdiri dari uang tunai sebesar Rp732 ribu, kertas rekapan togel, serta 1 buah handphone.

 

Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Indrapramana tak menampik hal tersebut. “Tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

 

Kasus ini, lanjut Kapolres, masih dikembangkan guna memberantas perjudian di wilayah Kota Bitung. “Kami terus menggencarkan upaya pemberantasan segala jenis perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” tandasnya.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.