April 20, 2026

Razia di Kapal Penumpang, Amankan Ratusan Botol Cap Tikus

0
855d647b-6942-4e1f-88f3-c4fafbda0b7d

SUARASULUT.COM,SANGIHE– Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 ml.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 208 botol atau sekitar 124,8 liter. Didapati dari sebuah kapal penumpang tujuan Manado-Sangihe.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu, mengatakan, pagi itu personel Satresnarkoba sedang melakukan kegiatan rutin operasional di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna.

“Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan dan muatan disalah satu kapal penumpang. Ditemukan barang bukti miras tersebut,” ujarnya.

Lanjut AKP Sedu, untuk mengelabui petugas, miras tersebut dimasukkan ke dalam karung yang dicampur dengan sampah buah nanas.

Hasil penyelidikan sementara, 44 botol miras tersebut adalah milik MK (48), warga Tabukan Utara, Sangihe. Sedangkan 164 botol lainnya belum diketahui pemiliknya.

“Barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Sedu.(alfa)

Tinggalkan Balasan