Komisi V DPR RI Gelar RPD, Ini Poin-Poin Disampaikan Legislator Asal Sulut H2M

oleh -119 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, BOLSEL-Komisi V DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Cipta Karya, Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Rabu (9/06/2021) di ruang rapat Gedung Nusantara DPR RI senayan Jakarta .

Dalam rapat tersebut, legislator asal Sulut H. Herson Mayulu, SIP menyoroti banyak hal terkait dengan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2021 serta Alokasi Anggaran Program dan Prioritas Anggaran K/L TA 2022 di masing-masing unit eselon 1.

Hal ini bukan tanpa alasan karena menurutnya evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021 sangat penting berkaitan dengan tolak ukur kinerja dan resapan anggaran dari setiap program kegiatan yang sudah di kerjakan oleh Kementerian PUPR.

Salah satu yang di soroti Herson Mayulu adalah terkait dengan Juknis (petunjuk tekhnis) dari setiap Program Aspirasi.  baginya Juknis yang ada seharusnya di permudah sehingga penerapan pelaksanaan program di tingkat bawah oleh masyarakat dan Balai lebih mudah lagi

“Saya meminta kepada ketiga Dirjen yang ada sebagaimana pertemuan RDP kita pada beberapa waktu lalu bahwa Juknis terkait dengan kegiatan program aspirasi harusnya dipermudah sehingga dalam tahap pelaksanaan dan penerapan di lapangan nanti akan mudah proses pengeksekusiannya, saat ini saya belum melihat itu ” ujarnya …

Dia pun memberikan contoh terkait Program KOTAKU yang harus menunggu rekomendasi kepala daerah

“Bagaimana jika ada kepala daerah yang tidak sepaham secara politik dengan kami anggota DPR RI, maka tentu akan sulit rekomendasi ini untuk turun , maka yang di rugikan adalah masyarakat penerima program dan termasuk kami selaku anggota DPR yang telah memperjuangkan program aspirasi tersebut di Dapil kami ” singgung Herson…

sembari meminta agar setiap anggota DPR yang menerima program aspirasi untuk di surati secara resmi oleh setiap Dirjen terkait jumlah dari program yang di terima .

Pada kesempatan terakhir penyampaian, Herson Mayulu juga meminta penjelasan Dirjen Perumahan soal usulan pembangunan dua Sekolah Dasar yang rusak parah dan karena terbakar . Menurutnya telah di usulkan pada RDP beberapa waktu lalu dan belum ada realisasi sampai dengan saat ini , yaitu SD yang berada di kel. Motoboi besar Kotamobagu dan SD yang berada di desa Tonom Bolaang Mongondow . Olehnya dia meminta agar ada perhatian serius terhadap usulan pembangunan 2 Sekolah tersebut . tutupnya .(jamal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.