Puluhan Botol Minuman Beralkohol dari Kios di Lirung dan Moronge Disita
SUARASULUT.COM,TALAUD – Upaya pemberantasan terhadap peredaran minuman keras terus digencarkan Polres Kepulauan Talaud menyambut datangnya bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (8/4/2021) pagi.
Sebagaimana terpantau, Operasi rutin di Gelar Satuan Reserse Narkoba menyasar sejumlah tempat diantaranya warung dan kios di wilayah Kecamatan Lirung dan Moronge.
Dari hasil operasi ini, Personil Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan bersama personil berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di beberapa tempat diantaranya di kios milik lelaki EL di Kelurahan Lirung, kios milik perempuan TM di Desa Moronge, kios milik dari Lelaki TM di Desa Moronge, kios milik dari lelaki BU di Desa Moronge Selatan dan kios milik perempuan MW di Desa Moronge.
Petugas selanjutnya melakukan penyitaan dan pemberian Surat Tanda Terima serta diamankan ke Polres Kepulauan Talaud guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi rutin yang digelar pada intinya merupakan atensi Kapolda untuk memberantas peredaran miras dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
“Kepada masyarakat diimbau apabila ada informasi terkait peredaran miras, agar dapat memberitahukan ke pihak Kepolisian,” ujar Iptu Derry Eko Setiawan.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan menegaskan, minuman keras menjadi salah satu penyebab meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kami imbau kepada warga untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Selain dampak yang ditimbulkan akan meningkatkan gangguan kamtibmas, ini juga mengganggu kesehatan,” pesan Kapolres.(oke)
