April 20, 2026

Ini Pesan Wabup Minsel Bagi Kepala OPD Soal Kekayaan Intelektual

0
FB_IMG_1616159049882

SUARASULUT.COM,MINSEL–Jumat, 19 Maret 2021 Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang kekayaan intelektual antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Lumaksono, SH, MH.

Dalam kegiatan tersebut Mewakili Bupati Minasa Selatan, Wakil Bupati Minahasa menyampaikan bahwa untuk perangkat daerah terkait dapat menginventarisir kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan sehingga karya-karya yang dihasilkan masyarakat bidang udaha mikro, kecil dan menengah dapat dilindungi dalam sistem intelektual dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahtraan masyarakat Minahasa Selatan.

Hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia DR Ronald Lumbuun, SH, MH., Kapolres Minhasa Selatan yang diwakili oleh KBO SAT INTELKAM IPTU Kurt Mangundap, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Selatan DR. M.J Maindoka, MSi.(red)

Tinggalkan Balasan