Cuti Bersama 2021 Dipangkas Tinggal 2 Hari, Libur Panjang Diperketat?
SUARASULUT.COM- Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Terbaru, pemerintah mengubah jadwal cuti bersama tahun ini demi mencegah penyebaran Covid-19. Melihat kurva peningkatan penyebaran virus Corona atau Covid-19 tak kunjung melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jumlah cuti bersama 2021 sebanyak 7 hari. Kemudian dipangkas 5 hari menjadi tersisa 2 hari.

Aturan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan sejauh ini pengaturan mobilitas masyarakat masih mengacu pada Surat Edaran (selanjutnya disebut SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 serta Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 04/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.(red)
