DPRD dan Dinkes Kotamobagu Raker Terkait Penanganan Covid
SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Merespon perkembangan Covid 19 di Kotamobagu, Komisi III DPRD Kotamobagu mengundang Dinas Kesehatan Kotamobagu untuk melaksanakan rapat kerja pada hari Senin (22/2/2021).
Raker dipimpin langsung Ketua Komisi III Royke Kasenda, didampingi Dani Ikbal Mokoginta dan Sukardi Sugeha.
Royke mengatakan, tujuan rapat ini terkait pembahasan program kegiatan Dinkes tahun 2021 serta anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Dinkes yang diundang karena mereka merupakan instansi strategis dalam penanganan Covid-19,” kata Royke.
Royke juga meminta kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu dan Dinkes untuk menganggarkan pengadaan untuk alat rapid antigen.
“Seharusnya itu diadakan terutama di Puskesmas, karena mengingat kebutuhan administrasi masyarakat Kotamobagu yang bepergian ke luar kota dan sebagainya,” kata Royke.
Lanjutnya, anak sekolah yang ke luar daerah dan membutuhkan rapid antigen dapat digratiskan, namun jika kebutuhan perjalanan terutama bisnis m, harus ada retribusi ke daerah.
“Ini sangat dibutuhkan masyarakat Kotamobagu ditengah pandemi seperti sekarang. Kalau ada pergeseran anggaran, sebaiknya dialokasikan pengadaan alat rapid test antigen, biar semua kebutuhan masyarakat bisa terfasilitasi,” pungkas Royke.(mendy)
