April 20, 2026

Begie Wakili Bapemperda Evaluasi Ranperda Bersama Pemkot

0
IMG-20210304-WA0011

SUARASULUT.COM KOTAMOBAGU – Evaluasi Ranperda Retribusi Usaha Daerah Penjualan Benih dan Bibit Tanaman dilakukan bersama oleh Bapemperda DPRD Kotamobagu dan SKPD terkait pada hari Selasa (26/1/2021) via daring.

“Intinya sesuai Undang Undang 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka nama atau nomenklatur rancangan Perda ini tinggal Retribusi Penjualan dan Usaha Daerah, jadi kata benih dan Bibitnya sudah dihapus,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel.

Dalam evaluasi tersebut, Begie menyampaikan, Kotamobagu sudah punya Perda tentang Balai Benih Ikan.

“Hasil evaluasi itu, dari Kemendagri dan Kemenkeu menyatakan Perda Balai Benih Ikan tetap jalan dulu, tapi nanti Propemperda pada tahun depan (2022,red) dilakukan perubahan lagi. Jadi, usaha produksi daerah itu nanti mengatur bukan hanya bibit tanaman tapi juga bibit ikan,” jelasnya.

Beggie berharap, ketika diberlakukan nantinya dapat memberikan efek baik untuk daerah.(mendy)

Tinggalkan Balasan