Mei 2, 2026
IMG-20210119-WA0009

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu pada hari Selasa (19/1/2021) melakukan penertiban dan menurunkan baliho kadaluarsa yang ada di Kotamobagu.

“Hari ini kami bersama beberapa personil yang telah ditugaskan sudah bergerak untuk menurunkan baliho-baliho atau spanduk yang sudah kadaluarsa, atau masa penggunaanya sudah lewat untuk ditertibkan,” kata Kepala Seksi Operasional dan Penertiban, Satpol PP Kotamobagu, Rio Lasabuda.

Lanjut Rio, penurunan baliho dan spanduk kadaluarsa itu akan dilakukan hingga setiap sudut Kotamobagu benar-benar bersih.

“Target kami Januari ini semuanya sudah diturunkan. Makanya, kami akan memantau setiap sudut kota yang ada, dan menurunkan baliho dan spanduk yang kita dapati telah lewat batas waktunya,” tambahnya.

Rio juga mengatakan, pembersihan baliho dan spanduk kadaluarsa itu juga sebagai bentuk dan komitmen Satpol PP Kotamobagu.

“Untuk tetap menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kotamobagu,” pungkas Rio.(mendy)

Tinggalkan Balasan