April 19, 2026

Lagi, Tim Resmob Sikat Pelaku Togel

0
IMG-20210109-WA0000

SUARASULUT.COM,MANADO–Aksi Cepat Tanggap Kepolisian Daerah Sulawesi Utara kembali ditunjukan melalui Tim Resmob Polda Sulut dalam memberantas praktek judi toto gelap (Togel) Dalam Kurun Waktu 2 hari Polda Sulut bersama Polres Minahasa maupun Polres Bitung.

Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin AKP Batara Indra Aditya,SIK mengamankan tiga orang, yakni perempuan EM (52), lelaki JK (59), lelaki AM (43) ketiganya warga Kecamatan Malalayang.

“ketiganya diamankan di Kelurahan Bahu Lingkungan II Kecamatan Malalayang, Kamis (07/02/2021) sekitar pukul 21.00 Wita, Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, anggota tim berkoordinasi, selanjutnya menuju ketempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyeledikan,” terang Katim Resmob Polda Sulut AKP Batara Indra Aditya,SIK.

Lanjutnya, dari rumah pelaku yang diduga sebagai tempat pengecer juga pengumpul itu langsung meringkus ketiganya, dimana perempuan EM (52) sebagai bandar.
Berikut Barang Bukti:
1. Satu buah Hp OPPO F5 YOUTH warna Hitam
2. Dua buah buku rekapan
3. Uang dengan pecahan Rp. 1.000,- sebanyak 9 lembar dengan jumlah Rp. 9.000,-
4. Uang dengan pecahan Rp. 2.000,- sebanyak 161 lembar dengan jumlah Rp. 322.000,-
5. Uang dengan pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 30 lembar dengan jumlah Rp. 150.000,-
6. Uang dengan pecahan Rp. 10.000,- sebanyak 86 lembar dengan jumlah Rp. 860.000,-
7. Uang dengan pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 14 lembar dengan jumlah Rp. 280.000,-
8. Uang dengan pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 193 lembar dengan jumlah Rp. 9.550.000,-
9. Uang dengan pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 1 lembar dengan jumlah Rp. 100.000,-
Dengan Total Uang Rp. 11.539.000,-

“Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Katim Resmob Polda Sulut AKP Batara Indra Aditya,SIK. (red)

Tinggalkan Balasan