Hasil Pleno Penetapan Rekapan Suara Pikada Manado, Ada Saksi Menolak

oleh -93 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO– Usai diumumkannya pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Manado, beberapa hal kontroversi sempat terjadi, Kamis (17/12/2020) di hotel Sintesa Peninsula.

Dari pantauan, saksi Paslon nomor 4, Mursid Lahia tidak menandatangani berita acara penetapan hasil perhitungan suara karena keberatan administrasi.

Hal tersebut berdasarkan Informasi yang diduga berdasarkan hasil kemenangan tim AA-RS di 11 Kecamatan dan 69 Kelurahan yang ada di Kota Manado dengan presentasi 36,7 %.

Sedangkan Paslon Paula Runtuwene-Harley Mangindaan menempati posisi kedua dengan perolehan 66.730 suara atau 27,7 %.

Diposisi ketiga, Paslon Mor Bastiaan-Hanny Jost Pajouw dengan perolehan 53.090 suara atau 22,1 %.

Sedangkan Paslon Sonya Kembuan-Syarifudin Saafa menempati posisi keempat dengan perolehan 32.224 suara atau 13,4 %.

Data KPU Manado, jumlah suara sah dalam Pilwako Kota Manado berjumlah 240.347. Sedangkan jumlah suara tidak sah 4008 dengan total keseluruhan 244.355 suara sah dan tidak sah. (red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.