Amankan Warga Pesta Miras
SUARASULUT.COM,MINSEL – Sebanyak 10 warga yang ditemukan sedang pesta miras di Kawasan Boulevard Amurang, diamankan Polisi saat pelaksanaan patroli rutin oleh personel peleton siaga Polres Minahasa Selatan.
Patroli ini merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Minsel guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Sasaran patroli KRYD ini diantaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba, knalpot bising dan bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna menjaga stabilitas kamtibmas, apalagi saat ini dalam momen Pilkada,” ujar Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, yang memimpin langsung kegiatan patroli.
Patroli KRYD ini juga katanya untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. “Juga untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” tambah Kompol Farly Rewur.
Terpantau, kesepuluh warga bersama barang bukti miras jenis Cap Tikus langsung dibawa petugas ke Polres Minsel untuk diamankan dan diberi pembinaan, selanjutnya surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara itu menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, patroli yang dilakukan petugas Kepolisian selain untuk mencegah gangguan kamtibmas, juga untuk mendisiplinkan warga agar patuh pada protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Imbauan protokol kesehatan terus dilakukan aparat Kepolisian, baik melalui Operasi Yustisi, patroli KRYD, Operasi Mantap Praja maupun Operasi Zebra Samrat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.(wal/*)
