Pemprov Terus Tindaklanjuti Catatan BPK
SUARASULUT.COM,MANADO– Catatan hasil temuan BPK berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akan terus diupayakan Pemprov Sulut hingga tuntas. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE.
Lanjutnya, laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut TA 2019, tetap upayakan dibayar sesuai hasil catatan, apakah orangnya yang ada dalam catatan itu ataupun catatan administrasi. Tapi untuk administrasi, sebagian besar sudah ditangani.
Upaya penyelesaian, di dalamnya ada pemerintah daerah, SKPD, ASN maupun pihak ketiga atau pihak yang menyelenggarakan kegiatan (pekerjaan).
Temuan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 tersebut masih terus ditindaklanjuti baik oleh Pemkab, Pemkot dan Pemprov Sulut.
Dan upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan hasil temuan tersebut mendapat apresiasi BPK RI.
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi mengatakan, kelebihan membayar atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pihak rekanan atau penyelenggara kegiatan, harus diselesaikan melalui Tuntutan Ganti Rugi (TGR), agar dana itu disetor kembali ke kas daerah.(wal/*)
