April 30, 2026

Grace Oroh: Rancangan RKPD 2021 Mitra Menunggu Fasilitasi Provinsi

0
IMG-20200616-WA0140

SUARASULUT.COM,MITRA- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sedang merampungkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.

Dijelaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Grace Oroh, penyusunan RKPD tahun 2021 ini sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

” Mengacu dari dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor tahun 86 tahun 2017 tentang tatacara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tatacara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Serta Permendagri nomor 40 tahun 2020 tentang Pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021.” Jelas Oroh saat bersua awak media di ruang kerjanya. Selasa ( 16/6/2020).

Oroh pun menambahkan, ada 1 poin penting yang diatur dalam Permendagri 40 tahun 2020 yang harus dilaksanakan di tahun 2021.

” Kebijakan penanganan pandemi Covid-19, ini yang menjadi poin penting yang wajib dilaksanakan di tahun 2021.” Ungkapnya.

Adapun rancangan RKPD ini, Oroh menyebutkan tinggal menunggu fasilitasi dari tim provinsi Sulawesi Utara.

” Tim fasilitasi provinsi yang akan memberikan masukan terkait rancangan RKPD, setelah itu terbitlah peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021,” Pungkasnya.(hensly)

Tinggalkan Balasan