Januari 14, 2026

Perhatikan dan Catat, Ini Penegasan BPK, Kerjasama Media-Pemprov Hingga Kini tak Ada Temuan

0
Kantor-Perwakilan

SUARASULUT.COM,MANADO– Isu liar terkait media ‘abal-abal’ diduga melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), mendapat tanggapan pihak-pihak berkompeten.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut Karyadi dikonfirmasi menyatakan hingga kini belum ditemukan adanya pembayaran  oleh Pemprov Sulut terhadap media massa.

“Sampai saat ini lewat LHP yang ada khusus pemprov tidak ada temuan terkait kerja sama dengan media massa, karena bentuk kerja sama dilihat dari badan hukum perusahaan,” terang Karyadi.

Pejabat terkait humas, keuangan dan Inspektorat Pemprov Sulut sejak zaman kepemerintahan Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dan Wagub Djouhary Kansil hingga era pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) selang empat tahun memimpin Sulut hingga tahun 2020 ini, mengeluarkan pernyataan.

Mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas di era SHS, Roy Marhaen Tumiwa menegaskan di masa dia menjabat tidak dikenal adanya media abal-abal. Begitupun soal keuangan, Pemprov Sulut melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya terhadap media yang memiliki badan hukum sah.

“Jadi saya tegaskan tidak ada istilah media abal-abal,” tukas birokrat senior mantan kepala dinas Kominfo kini menjabat kepala dinas Kehutanan Sulut.

Sementara itu, mantan Karo Humas dan Pemerintahan, Lynda Watania, mengungkapkan dirinya waktu berhubungan dengan media massa tidak ada disebut media abal-abal.

“Saat saya menjabat Karo Pemhumas, kami melakukan kerja sama dengan media-media berbadan hukum jelas,” ungkapnya.

Semua administrasi media melakukan kerja sama ketika itu, diteliti dengan baik oleh Biro Pemhumas.
Sehingga tidak ada temuan-temuan di SKPD Pemhumas waktu itu.

Sementara itu, mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas di era OD-SK, Jemmy Kumendong menyatakan pihaknya tidak melakukan kerja sama dengan media abal-abal. Hal ini terlihat dari tidak ada temuan saat dirinya bermitra dengan media.

“Yang pasti selama kerja sama dengan media tidak pernah ada temuan karena semua transaksi dilakukan sesuai ketentuan berlaku,” tegas Kumendong.

Sedangkan mantan Karo Biro Protokol Kerjasama Komunikasi Publik, dr Bahagia Mokoagow, mengatakan selama bermitra dengan media massa, tidak pernah melakukan kerja sama dengan media tidak jelas.
“Tidak pernah,” jawab Bahagia.

Menurut dia, media massa dikategorikan sebagai media abal-abal ada media tidak jelas dan tak berbadan hukum.

“Misalnya tidak ada produknya, tidak ada izin-izinnya, tidak ada kantornya, tidak ada susunan organisasinya, tidak terkenal atau dikenal umum/publik,” bebernya.

Senada ditegaskan Kepala Biro Kerjasama Komunikasi Publik, Clay J Dondokambey. Dirinya menegaskan Pemprov Sulut pasti melakukan sesuai dengan aturan berlaku, termasuk sosialisasi pemberitaan dengan media. “Tentu semua sesuai aturan dan mekanisme berlaku,” tegas birokrat pekerja keras kini menjabat Karo Umum Setdaprov Sulut.

Senada ditegaskan Karo Humas dan Protokol, Dantje Lantang.”Selama di Biro Protokol dan Humas tidak pernah bekerjasama dengan media abal-abal. Untuk saat ini belum ada pemeriksaan dari BPK tentang kerja sama dengan media. Ya, menurut saya media abal-abal adalah media tidak jelas dan dalam penyampaian berita tidak benar serta tidak sesuai data dan fakta,” terangnya.

Sementara itu, mantan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah, Olvie Atteng juga menyatakan tidak pernah ada temuan di humas dan sudah sesuai aturan dan mekanisme.(wal)

Tinggalkan Balasan