Pembunuhan di Likupang, Kapolsek: Serahkan ke Polisi
SUARASULUT.COM,LIKUPANG– Pasca peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal dunia di Likupang, Polsek Likupang terus intens melakukan sambang dan imbauan, diantaranya menyambangi rumah duka keluarga korban.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung, SE bersama anggotanya di Desa Likupang Dua tepatnya di kompleks Batu Woka, Kecamatan Likupang Timur.
Menurut Kapolsek, sambang ini dilakukan untuk menyampaikan ucapan belasungkawa sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada keluarga korban maupun warga sekitar, pasca terjadinya peristiwa tindak pidana penganiayaan hingga meninggal seorang lelaki bernama Jefry Pontoh penduduk Desa Likupang Dua, Jaga VIII, Kecamatan Likupang Timur.
Kapolsek juga mengatakan agar penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke Kepolisian. “Percayakan perkara ini kepada Kepolisian untuk menanganinya, tidak perlu ada yang melakukan tindakan balasan kepada pihak keluarga pelaku karena hanya akan menimbulkan permasalahan yang baru,” ujarnya.
Berkat kesigapan personil Polsek Likupang bersama Tim Buser Polres Minut, pelaku penganiayaan tersebut telah dapat dibekuk dan saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polres Minahasa Utara.(angky)
