Bupati Sehan Sebut Rita Lamusu Ngawur dan akan Dipolisikan, Ini Pemicunya
SUARASULUT.COM,BOLTIM– Status Rita Lamusu di Media sosial facebook, berbuntut panjang.”Itu ngawur bahkan bernuansa fitnah dan akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum,” tegas Bupati Boltim, Sehan Landjar.
Apa gerangan yang membuat orang nomor satu di Boltim itu, hingga menyebut Rita notabenenya mantan anggota DPRD Sulut Ngawur dan akan digiring ke jalur hukum? usut punya usut, terkait status Rita.

Dimana kabarnya dalam status facebook miliknya ditulis menurut data statistik, Boltim itu urutan ke dua termiskin di Sulawesi Utara. Artinya ekonominya ke 14.
Cuitan inilah membuat Landjar bereaksi keras. Lanjut Bupati, Rita Lamusu, ngawur memandang Boltim. Harus diketahui data objektif Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun ke kahun angka kemiskinan di Boltim itu sampai dengan tahun 2018 ada pada angka 6,03%. Artinya angka terendah dari 11 Kabupaten se-Sulut.
Dengan data ini dapat disimpulkan, status Rita Lamusu bentuk pembohongan publik terutama terhadap masyarakat Boltim.
Karena ini sudah bernuansa fitnah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolang Mongondow Timur (Boltim), akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Lanjut Eyang dalam pernyataan tertulisnya dikirim melalui Whatsapp grup wartawan Boltim, Pemkab akan minta pembuktian atas apa disampaikan Rita Lamusu, karena berita itu bagian dari fitnah dan kebohongan nyata. “Insya Allah selambatnya besok Pemda Boltim akan melapor saudari Rita Lamusu ke Polres berkaitan fitnah/kebohongan tentang angka kemiskinan Boltim lewat Medsos. Hal ini jelas sangat merugikan Pemda, dan terutama saya sebagai Bupati merasa telah di fitnah karena dengan sengaja saudara Rita Lamusu menyebarkan berita tentang angka kemiskinan dengab tujuan melecehkan kinerja Pemda Boltim,” sambung Landjar.
Selanjutnya Sehan kembali menekankan Pemkab pasti akan meminta pertanggung jawaban saudari Rita Lamusu atas postingannya lewat Medsos dan pernyataan saat penyampaian visi dan misi di Partai Golkar (PG) Boltim, mengatakan Boltim menjadi daerah termiskin ke 2 di Sulut, ini perlu kami seriusi karena ini adalah upaya pembentukan opini negatif terhadap pencapain kinerja Pemda Boltim selama ini,” ujar Sehan berulang kali.
Apa disampaikan Saudari Rita Lamusu adalah berita bohong/Hoaks, tentu sangat merugikan nama baik Pemda. Tentunya hal ini kami anggap penting untuk di seriusi, karena yang menyampaikan adalah seseorang pernah menjadi Anggota DPRD Boltim 2009-2014 dan Anggota DPRD Sulut dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) 2014-2019. “Saya kuatir jangan hanya kekecewaan terhadap rakyat Boltim tidak lagi memberi dukungan saat Pileg 2019, kemudian menyudutkan rakyat Boltim sebahagian besar miskin. Saya yakin rakyat Boltim tidak mau di katakan miskin,” tegas Sehan berulang kali.
Terpisah, Rita Lamusu, via telepon membenarkan postingan di akun resmi facebook miliknya. Mantan DPRD Boltim dan DPR Provinsi ini, menjelaskan bahwa data statistik dia dapat dari Badan Pusat Statistik (BPS), benar bahwa tingkat kemiskinan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adalah ke dua. Dengan data itu menunjukan ekonominya ke 14.(yudi)
