Pemda Bolsel Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
Tujuannya sosialisasi dan pembentukan tim forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Ramli juga mennyampaikan, bahwa berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri damal Negeri nomor :46 tentang kewaspadaan dini daerah, maka dalam upaya menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan nasional ada umumnya dan di Daerah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) khususnya serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini masyarakat, kondisi kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat, dalam menghadapi potensi dan indikasi kemungkinan timbulnya ancaman gangguan hambatan dan tantangan. Oleh sebab itu sebagai langkah antisipasi hal tersebut maka dibentuklah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta dewan penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (WANHAT FKDM) dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan sampai dengan tingkat desa.
Selanjutnya, Dirinya juga menyampaikan keanggotaan daripada FKDM terdiri atas wakil-wakil ormas, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan elemen masyarakat lainnya. Sedangkan keangotaan dewan penasehat FKDM terdiri atas Bupati sebagai ketua dan kepala kantor kesatuan bangsa dan politik sebagai sekretaris serta instansi lainnya.
“Dengan hal tersebut kami mohon kepada semua untuk bisa mengikuti dan berpartisipasi sebagai pengurus FKDM tingkat kabupaten ini untuk mengantisipasi potensi ancaman keamanan, gejala atau ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan secara dini serta memberikan rekomendasi sebagai pertimbangan bagi pimpinan daerah kita dalam penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat,” terangnya.
